Tindak Lanjuti Laporan, Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi di Klaten

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Minggu 03 Mei 2026 09:05 WIB
Ilustrasi.
Share :

JAKARTA - Bareskrim Polri mengungkap kasus penyalahgunaan gas LPG subsidi di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah dan menangkap dua tersangka dalam operasi tersebut. Penyalahgunaan LPG subsidi ini dianggap sebagai kejahatan serius yang berdampak luas terhadap masyarakat.

"Praktik penyalahgunaan barang-barang bersubsidi dalam hal ini LPG maupun BBM bukan hanya berkhianat terhadap negara saja, tetapi sudah mengkhianati masyarakat kecil yang berhak, yang seharusnya menerima subsidi ini," kata Wakabareskrim Polri Irjen Nunung Syaifudin, Minggu (3/5/2026).

Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigjen M. Irhamni, menyebut bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut laporan masyarakat yang diterima pada 15 April 2026.

Irhamni menjelaskan bahwa pada 28 April 2026 dini hari, tim Bareskrim melakukan penindakan di sebuah gudang di Jalan Pakis–Daleman, Dukuh Klancingan, Desa Sekaran, Kecamatan Wonosari, Klaten, yang digunakan untuk praktik penyuntikan LPG subsidi.

Dari lokasi, polisi mengamankan 1.465 tabung LPG berbagai ukuran, peralatan penyuntikan, serta enam unit kendaraan operasional.

Modus pelaku yakni memindahkan isi LPG subsidi 3 kilogram ke tabung non-subsidi ukuran 12 kilogram dan 50 kilogram untuk dijual kembali dengan harga lebih tinggi.

“Gas dari tabung subsidi dipindahkan ke tabung non-subsidi dengan teknik tertentu, kemudian dijual dengan harga non-subsidi untuk mendapatkan keuntungan,” ucapnya.

Dua tersangka yang diamankan yakni KA (40) sebagai penyuntik dan penimbang, serta ARP (26) sebagai sopir pengangkut.

Irhamni menegaskan, dari pengungkapan ini pihaknya berhasil mencegah potensi kerugian negara sekitar Rp6,7 miliar.

“Kami berhasil mencegah potensi kerugian negara kurang lebih sebesar Rp6,7 miliar,” tuturnya.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya