TANGERANG - Polres Metro Tangerang Kota masih menyelidiki kasus bocah D (17) di Cipondoh, Kota Tangerang yang diduga menjadi korban persetubuhan dan pencabulan, usai dicekoki minuman keras hingga tak sadarkan diri. Kini, polisi mengejar terduga pelaku utama.
Kanit PPA Polres Metro Tangerang Kota, AKP Suwito menjelaskan, pada kejadian terdapat empat orang pria berinisial I, A, A dan R.
“Ini ada 4 orang waktu di TKP. 4 orang itu inisialnya I, A, A dan R. Untuk R ini yang memfoto, sedangkan I ini yang terlihat di foto memegang dada korban,” kata Suwito kepada wartawan, Sabtu (2/5/2026).
Dia menerangkan, ketiga orang berinisial A, A dan R sudah diamankan. Saat ini, kata dia, pihaknya mengejar I diduga pelaku utama yang mengajak mengkonsumsi minuman keras dan melakukan pelecehan.
“Kami akan melakukan upaya pengejaran pelaku utama yang berinisial I. Ini yang ngajak minuman keras dan menurut pengakuan korban melakukan persetubuhan pada korban, pada saat mabuk dan tidak sadarkan diri,” ujar dia.
Sebelumnya, dalam unggahan yang dilihat, ada tampilan screenshot WhatsApp yang diduga antara korban dan terduga pelaku. Unggahan itu juga menampilkan sebuah foto yang diduga merupakan korban dan pelaku.
Foto tersebut juga menampilkan seorang perempuan bersama tiga pria. Unggahan viral itu menarasikan korban dicekoki miras hingga tak sadarkan diri, lalu dilakukan dugaan persetubuhan dan pencabulan tersebut.
Unggahan itu juga menampilkan surat tanda terima laporan polisi dari korban terkait peristiwa ini di Polres Metro Tangerang Kota. Laporan polisi perkara ini teregister dengan nomor LP/B/920/IV/2026/SPKT/POLRES METRO TANGERANG KOTA/POLDA METRO JAYA tertanggal 27 April 2026.
(Awaludin)