Sebelumnya, dalam unggahan yang dilihat, ada tampilan screenshot WhatsApp yang diduga antara korban dan terduga pelaku. Unggahan itu juga menampilkan sebuah foto yang diduga merupakan korban dan pelaku.
Foto tersebut juga menampilkan seorang perempuan bersama tiga pria. Unggahan viral itu menarasikan korban dicekoki miras hingga tak sadarkan diri, lalu dilakukan dugaan persetubuhan dan pencabulan tersebut.
Unggahan itu juga menampilkan surat tanda terima laporan polisi dari korban terkait peristiwa ini di Polres Metro Tangerang Kota. Laporan polisi perkara ini teregister dengan nomor LP/B/920/IV/2026/SPKT/POLRES METRO TANGERANG KOTA/POLDA METRO JAYA tertanggal 27 April 2026.
(Awaludin)