JAKARTA – Kepolisian menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait kasus tabrakan kereta di Stasiun Bekasi Timur. Salah satu agenda pemeriksaan adalah terhadap pihak manajemen taksi Green SM yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung hari ini.
"(Pemeriksaan) ditunda sampai hari Selasa, 5 Mei 2026," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, kepada wartawan, Senin (4/5/2026).
Tak hanya pihak taksi, pemeriksaan terhadap petugas pengawas hingga petugas sinyal dan telekomunikasi juga turut ditunda. Mereka dijadwalkan baru akan dimintai keterangan pada Jumat, 8 Mei 2026.
Meski demikian, sejumlah instansi tetap hadir memenuhi panggilan penyidik, mulai dari Dinas Bina Marga Kota Bekasi, Dinas Pekerjaan Umum Kota Bekasi, Dinas Tata Ruang Kota Bekasi, hingga Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.
Sementara itu, sopir taksi Green SM dan saksi palang pintu justru diperiksa di lokasi berbeda, yakni di Polres Metro Bekasi Kota.