“Sepanjang NU juga memiliki prioritas untuk melayani pesantren, melalui RMI bisa menyiapkan sistem, prosedur sekaligus upaya pendampingan dalam menyelaraskan perubahan untuk kemajuan pesantren,” tambahnya.
Oleh karena itu, transformasi pesantren adalah keharusan karena alam terus berubah mengikuti kemajuan pola hidup masyarakat. Saat ini, pesantren memiliki dua tantangan untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat, yakni ; konsisten dengan kepribadian luhur dan tradisi para pendahulu, serta menyesuaikan diri terhadap perkembangan.
“Tindak tegas dan terukur. Tangkap dan proses hukum secara transparan. Tegakkan hukum tanpa pandang bulu, karena ini soal keadilan dan kemashlahatan bagi masyarakat, komunitas pesantren, masa depan generasi muda, terutama integritas negara dalam melindungi warganya,”tegasnya.
(Fahmi Firdaus )