JAKARTA - Kasus dugaan pencabulan terhadap puluhan santriwati oleh oknum pengasuh pesantren di Pati, Jawa Tengah menjadi sorotan masyarakat. Ribuan warga mendatangi pesantren menuntut pelaku ditangkap dan diadili.
Sebelumnya, UPT PPA Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Pati mengonfirmasi bahwa perbuatan cabul oknum kiai pengasuh pesantren telah dilaporkan sejak 2024 oleh salah satu korban.
Menanggapi hal tersebut, Pengasuh Pondok Pesantren Mamba’ul Ma’arif Denanyar Jombang, Kiai Abdussalam Shohib alias Gus Salam, meminta agar ada perlindungan terhadap para korban dan keluarga.
“lima puluhan korban dari keluarga kurang mampu, sebagiannya yatim. Pemerintah harus dan segera memberi perlindungan secara menyeluruh kepada korban dan keluarganya,” kata Gus Salam, Selasa (5/5/2026).
Dia berharap, pemerintah dengan skema programnya harus bisa membangkitkan semangat mereka untuk bersekolah meraih cita-citanya. Dan, perlu juga skema program untuk pemulihan ekonomi keluarganya.
“Keprihatinan mendalam tidak hanya kita rasakan untuk korban dan keluarga. Komunitas pesantren pun sangat terpukul oleh ulah oknum, seperti itu. Tapi itu tadi kita minta, negara dan pemerintah wajib hadir untuk mereka dengan perlindungan serta pemulihan kondisi korban dan keluarganya,” ujarnya.
Gus Salam melanjutkan, kejadian yang merusak citra pesantren seperti di Tlogosari, Pati tersebut tidak hanya sekali dua kali. Dia dan praktisi dari kalangan NU melalui tim kerja advokasi untuk pesantren ramah anak, terutama di Jawa Timur menemukan banyak kasus tindak kekerasan dan pelecehan di lingkungan pesantren.
“tragedi Tlogosari, Pati dan kejadian serupa harus menjadi momentum bagi pesantren dan jam’iyyah NU di semua tingkatan untuk instrospeksi supaya kejadian serupa tidak terulang,” ujar Gus Salam.
“Pesantren seperti kita ini harus bersikap reflektif. Menyadari kekurangan, mencari celah-celah kelemahan supaya bisa kita perbaiki sebaik mungkin untuk khidmah ilmu dan generasi masa depan. Itu sepenuhnya amanat,” tambahnya.
Menurutnya, jam’iyyah Nahdlatul Ulama memiliki perangkat dan sumber daya yang sangat cukup untuk ikut mendampingi pesantren, melalui Rabithah Ma’ahid Indonesia (RMI) dalam memperbaiki kelemahan dan mengembangkan inovasi pelayanan.pesantren kepada para santri, anak didiknya.
“RMI NU bisa pro aktiv membantu menyiapkan instrumen dan tool kits bagi pesantren NU untuk mengontrol kemajuan pesantren dalam memberikan pelayanan kepada santri dan masyarakat,” ungkapnya.
“Sepanjang NU juga memiliki prioritas untuk melayani pesantren, melalui RMI bisa menyiapkan sistem, prosedur sekaligus upaya pendampingan dalam menyelaraskan perubahan untuk kemajuan pesantren,” tambahnya.
Oleh karena itu, transformasi pesantren adalah keharusan karena alam terus berubah mengikuti kemajuan pola hidup masyarakat. Saat ini, pesantren memiliki dua tantangan untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat, yakni ; konsisten dengan kepribadian luhur dan tradisi para pendahulu, serta menyesuaikan diri terhadap perkembangan.
“Tindak tegas dan terukur. Tangkap dan proses hukum secara transparan. Tegakkan hukum tanpa pandang bulu, karena ini soal keadilan dan kemashlahatan bagi masyarakat, komunitas pesantren, masa depan generasi muda, terutama integritas negara dalam melindungi warganya,”tegasnya.
(Fahmi Firdaus )