"Iya. Tidak ada hubungannya dengan Denma. Operasi. Iya," jawab saksi.
Hakim pun mempertanyakan karena para terdakwa berasal dari satuan Denma yang mengurusi pangkalan, bukan Direktorat H, sehingga menilai tidak ada keterkaitan dengan operasi khusus. Saksi Alwi juga mengaku bingung atas tindakan para terdakwa yang dinilai tidak berkaitan dengan tugas rutin mereka.
"Karena di dakwaan kemarin mereka sempat kumpul-kumpul dulu. Sebelum empat ini, dua dulu, hanya ngobrol biasa. Setelah itu kumpul-kumpul. Mereka tiga perwira dan satu bintara. Ada kapten lagi, senior kan. Enggak nyambung judulnya kan. Tidak kenal dengan AY, terus mereka di Denma, tidak ada hubungannya dengan tupoksi dia. Mengambil langkah yang seperti itu," tanya hakim.
"Siap. Dilakukan atas inisiatif sendiri, dilakukan karena mungkin ada rasa kesal sesuai pengakuan ke kami," jelas saksi.
"Ya enggak tahu, makanya kami tanya ke saudara," timpal hakim.
"Siap. Sependalaman kami, para terdakwa melakukan karena sakit hati melihat tindakan AY yang selalu menyudutkan TNI," kata saksi.
(Arief Setyadi )