Saksi BAIS TNI Bantah Ada 'Operasi Khusus' Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Rabu 06 Mei 2026 13:02 WIB
Sidang Andrie Yunus di Pengadilan Militer (Foto: Ari Sandita/Okezone)
Share :

"Siap, izin. Kami tidak pernah memerintahkan, termasuk pada saat jam komandan maupun apel. Kami tidak pernah menyinggung hal di luar. Kami hanya menyinggung atau membahas hal yang ada di dalam karena memang kegiatan kami cukup padat dan secara personel kami hanya terpenuhi sekitar 52 persen," terang saksi.

"Berapa sih anggota Denma?" tanya hakim.

"Seharusnya 163, yang terpenuhi hanya 84," papar saksi.

Sementara itu, saksi Pabandya D 31 Pampers Dit B BAIS TNI Letkol Chk Alwi Hakim Nasution menerangkan proses pendalaman terhadap para terdakwa yang ditemukan dalam kondisi aneh atau gosong pada tubuh mereka. Saat itu, para terdakwa tampak bingung dan ketakutan.

"Berawal dari tanggal 17 setelah salat Zuhur, kami mendapat arahan dari Direktur kami untuk melakukan pendalaman terhadap terdakwa. Kami bertanya kenapa, tapi kelihatan kedua terdakwa dalam kondisi takut, dalam kondisi bingung. Namun lama-lama dijawab terkena air keras. Kami tanya terus, terdakwa I kami curiga, kami suruh buka baju dan kami lihat memang ada luka di sebelah dada kanan menghitam. Terdakwa II yang kami lihat hanya di tangan kanan saja," terang saksi.

Hakim kemudian menanyakan apa kepentingan para terdakwa terhadap Andrie Yunus hingga melakukan dugaan penyiraman tersebut, mengingat mereka tidak mengenal langsung Andrie Yunus dan hanya mengetahui dari televisi.

"Apa urusan mereka terhadap Andrie Yunus? Apa urusan mereka dengan RUU TNI? Apa urusan mereka dengan pengajuan judicial review ke MK? Apa korelasi mereka melakukan itu? Kan hanya prajurit Denma?" tanya hakim.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya