Hakim Minta Oditur Hadirkan Ahli Kimia di Sidang Andrie Yunus

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Rabu 06 Mei 2026 13:26 WIB
Sidang Andrie Yunus (Foto: Ari Sandita/Okezone)
Share :

Sebelumnya, saksi Pabandya D 31 Pampers Dit B BAIS TNI Letkol Chk Alwi Hakim Nasution menyebutkan bahwa dirinya melakukan pendalaman terhadap para terdakwa atas keanehan kondisi dua terdakwa yang tampak gosong. Para terdakwa kemudian mengakui bahwa mereka melakukan dugaan penyiraman terhadap Andrie Yunus.

"Setelah itu mengakui bahwa perbuatannya memang dilakukan. Penyiraman dilakukan oleh terdakwa I, terdakwa II yang membonceng, terdakwa III dan IV menemani serta mendampingi di belakangnya. Mereka bercerita yang disiram Saudara Andrie Yunus," jelasnya.

"Yang mereka siram itu cairan apa?" tanya hakim.

"Cairan pembersih, pengakuan ke kami cairan pembersih karat. (Dicampur dengan) air aki mobil," kata Alwi.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya