JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 8 terduga teroris jaringan Jamaah Anshoru Daulah (JAD) yang terafiliasi dengan ISIS di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Mayndra Eka Wardhana mengungkapkan, mereka ditangkap pada Rabu (6/5/2026) sekira pukul 01.30 hingga 03.30 WITA di Kabupaten Poso dan Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.
“Densus 88 AT Polri telah melakukan kegiatan penegakan hukum terhadap delapan orang jaringan Jamaah Anshoru Daulah yang terafiliasi kepada jaringan global ISIS di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah,” kata Mayndra dalam keterangannya.
Kedelapan tersangka yang ditangkap adalah sebagai berikut:
1. R (32), ditangkap di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah
2. AT (29), ditangkap di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah
3. RP (32), ditangkap di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah
4. ZA (37), ditangkap di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah
5. A (43), ditangkap di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah
6. A (46), ditangkap di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah
7. S (47), ditangkap di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah
8. DP (39), ditangkap di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.
(Erha Aprili Ramadhoni)