JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkap peran dari delapan terduga teroris jaringan Jamaah Anshoru Daulah (JAD) yang terafiliasi dengan ISIS. Para pelaku ditangkap di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Mayndra Eka Wardhana, mengungkap peran ngeri dari delapan terduga teroris tersebut. Mereka diduga menyebarkan paham radikal dan terorisme melalui media sosial (medsos).
"Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan awal, kedelapan tersangka diduga terlibat dalam aktivitas penyebaran propaganda terorisme melalui media sosial, termasuk mengunggah dan membagikan konten berupa gambar, tulisan, maupun video yang berkaitan dengan paham radikal dan terorisme," kata Mayndra kepada awak media, Rabu (6/5/2026).
Selain aktivitas propaganda digital, para tersangka diduga terlibat dalam berbagai aktivitas terorisme lainnya yang saat ini masih didalami penyidik.
“Densus 88 AT Polri masih terus melakukan pengembangan dan pendalaman terhadap kedelapan tersangka tersebut,” ujar Mayndra.
Sebelumnya, terduga teroris itu ditangkap pada Rabu (6/5/2026) sekira pukul 01.30 hingga 03.30 Wita di Kabupaten Poso dan Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.
“Densus 88 AT Polri telah melakukan kegiatan penegakan hukum terhadap delapan orang jaringan Jamaah Anshoru Daulah yang terafiliasi kepada jaringan global ISIS di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah,” kata Mayndra dalam keterangannya.
Adapun delapan tersangka yang ditangkap adalah sebagai berikut:
1. R (32), ditangkap di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah
2. AT (29), ditangkap di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah
3. RP (32), ditangkap di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah
4. ZA (37), ditangkap di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah
5. A (43), ditangkap di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah
6. A (46), ditangkap di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah
7. S (47), ditangkap di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah
8. DP (39), ditangkap di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.
(Erha Aprili Ramadhoni)