JAKARTA – TNI Angkatan Laut menegaskan kematian Kelasi Dua Ghofirul Kasyfi (22) yang ditemukan meninggal di KRI Radjiman Wedyodiningrat karena bunuh diri. Korban diketahui baru dilantik sebagai anggota TNI AL pada Desember 2025.
Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Koarmada I Kolonel Laut (P) Ary Mahayasa, menegaskan hasil pemeriksaan medis secara resmi tidak menunjukkan adanya tanda-tanda penganiayaan.
Berdasarkan Visum et Repertum (laporan tertulis hasil pemeriksaan medis untuk kepentingan hukum) dari RSPAL dr. Mintohardjo, tim dokter tidak menemukan memar akibat benda tumpul.
“Kami sampaikan berdasarkan hasil pemeriksaan resmi, tidak ditemukan lebam akibat kekerasan benda tumpul maupun pendarahan pada area selangkangan sebagaimana informasi yang beredar,” ujar Ary kepada Okezone, Kamis (7/5/2026).
Dia menegaskan, luka melingkar pada bagian leher almarhum identik dengan karakteristik medis akibat gantung diri. Sementara, bercak keunguan yang diutarakan keluarga, merupakan Livor Mortis atau lebam mayat.
“Lebam pada jenazah yang terlihat sesaat sebelum pemakaman adalah Livor Mortis. Ini tanda pasti kematian yang terjadi karena berhentinya sirkulasi darah, sehingga sel darah merah mengendap ke bagian tubuh terendah akibat gravitasi,” ujarnya.
Koarmada I menyampaikan pihak keluarga yang diwakili ibu kandung almarhum telah menyatakan penolakan tindakan bedah mayat atau otopsi secara sadar pada 30 April 2026. Padahal sebelumnya, ayah mendiang sempat ingin melakukan autopsi karena merasa curiga dengan kematian anaknya.