JAKARTA - Mantan pegawai Pondok Pesantren (Ponpes) Ndolo Kusumo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, berinisial K mengungkap dugaan perilaku tidak pantas yang dilakukan pengasuh ponpes Ashari, selama dirinya bekerja di lingkungan pesantren tersebut.
Ashari kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan santriwati. Polisi juga telah menangkap Ashari setelah sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO) karena tidak memenuhi panggilan pemeriksaan.
K mengaku bekerja di Ponpes Ndolo Kusumo selama sekitar 10 tahun, mulai 2008 hingga 2018. Selama bekerja, ia mengaku sering melihat santriwati bergantian menginap di kamar Ashari hingga pagi hari.
“Selama di pondok itu sering gitu menginapnya sama anak-anak gonta-ganti,” ujar K dalam konferensi pers bersama pengacara Hotman Paris Hutapea di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (7/5/2026).
“Jadi di depan itu pernah didemo masyarakat situ, Katanya ada yang hamil sampai digugurkan,” katanya.
Menurut K, setelah peristiwa itu Ashari sempat tinggal di rumah kontrakan selama sekitar empat tahun. Ia mengaku sering melihat perempuan datang silih berganti ke tempat tersebut.
“Di situ tiap malam sama cewek gonta-ganti,” katanya.
Hotman Paris kemudian menanyakan usia perempuan yang dimaksud. K menyebut mayoritas masih duduk di bangku SMA.
“SMA,” ujarnya.