Ia menjelaskan, pengawasan dilakukan terhadap negara-negara yang warganya diduga memiliki jejak digital terkait tindak kejahatan lintas negara.
Untung menilai penanganan kejahatan transnasional tidak bisa hanya dilakukan oleh kepolisian, melainkan membutuhkan kolaborasi lintas kementerian dan lembaga.
“Karena jika dibiarkan, jika hanya Polri saja yang melakukan aksi, tentunya tidak akan efektif,” tandasnya.
(Awaludin)