JAKARTA – NCB Interpol Indonesia mengusulkan pembentukan satuan tugas khusus atau task force untuk mengantisipasi maraknya kejahatan transnasional yang menjadikan Indonesia sebagai lokasi operasi.
Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Brigjen Untung Widyatmoko mengatakan kejahatan transnasional yang dimaksud meliputi penipuan daring, love scamming, investasi online ilegal, hingga judi online.
Menurut Untung, pola kejahatan yang terjadi saat ini melibatkan warga negara asing yang datang ke Indonesia untuk menjalankan aksi kejahatan digital dengan menyasar korban dari luar negeri.
“Tadi pagi kami juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk men-highlight bahwa fenomena ini sudah berkembang sangat cepat dan perlu kita melakukan duduk bersama, melakukan konsolidasi untuk pembentukan task force,” ujar Untung kepada wartawan, Sabtu (9/5/2026).
“Kami juga sudah berkoordinasi, terutama dengan Bapak Dirjen Imigrasi, bagaimana untuk negara-negara yang kita indikasikan sebagai subject of interest atau SOI, dapat kita antisipasi,” katanya.