Lebih lanjut, Siti juga meminta agar diberikan akses kepada orang tua untuk melakukan pengawasan dalam penyelenggaraan kegiatan di pesantren.
"Kepada para korban, harus ada perlindungan, termasuk mekanisme pelaporan yang independen, pendampingan advokasi hukum, serta yang menjadi prioritas untuk dilakukan adalah langkah trauma healing," tutur Siti.
"Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama beserta perangkatnya yang memberikan izin penyelenggaraan pesantren agar mendorong adanya audit terhadap tata kelola dan sistem pengawasan di pesantren," pungkasnya.
(Arief Setyadi )