JAKARTA - Aliansi Ormas Islam menyatakan siap menghadirkan saksi dan ahli. Aliansi tersebut terdiri atas 40 organisasi yang melaporkan Grace Natalie, Ade Armando dan Permadi Arya alias Abu Janda ke Bareskrim Polri.
"Kami menyatakan sikap siap untuk menghadirkan saksi-saksi maupun ahli-ahli terkait laporan kami guna terang benderangnya suatu perkara ini, tindak pidana perkara ini," kata Perwakilan Aliansi Ormas Islam dari LBH Syarikat Islam, Gurun Arisastra di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (11/5/2026).
Gurun menjelaskan, pihaknya siap menghadirkan saksi dan ahli jika penyidik membutuhkannya untuk mengusut laporan.
"Artinya kami siap berkoordinasi dengan penyidik untuk menghadirkan saksi-saksi maupun ahli-ahli, dan juga pelapor juga siap untuk diperiksa dimintai keterangan lebih lanjut," ujarnya.
Sebelumnya, sebanyak 40 ormas Islam yang tergabung dalam Aliansi untuk Kerukunan Umat Beragama resmi melaporkan Ade Armando, politikus Grace Natalie dan Permadi Arya alias Abu Janda ke Bareskrim Polri.
Perwakilan LBH Syarikat Islam/SEMMI, Gurun Arisastra menyebut pelaporan itu dilakukan terkait polemik potongan video ceramah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK).
Laporan tersebut diterima dan teregister dengan nomor LP/B/185/V/2026/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 4 Mei 2026.
"LBH Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia dan LBH Syarikat Islam beserta LBH Muhammadiyah, Hidayatullah, AFKN dan organisasi lainnya telah melaporkan tiga figur Ade Armando, lalu Permadi Arya, dan juga Grace Natalie," ujarnya kepada wartawan di Bareskrim Polri, Senin (4/5/2026).
(Erha Aprili Ramadhoni)