Kemendikdasmen Pastikan Tak Ada PHK Massal Guru Non-ASN di 2027

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Senin 11 Mei 2026 20:01 WIB
Ilustrasi guru (Foto: Dok okezone)
Share :

Sementara itu, ia menjelaskan terkait Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026 yang menjadi rujukan agar pemerintah daerah mempekerjakan guru non-ASN.

“Jadi sebenarnya, ini adalah bentuk perhatian dan kepedulian Kemendikdasmen terhadap guru-guru tersebut. Karena jika tidak ada Surat Edaran ini, maka kita tidak tahu bagaimana, apa yang harus dilakukan pemda,” imbuhnya.

Ia mengakui keberadaan guru non-ASN masih sangat dibutuhkan, terutama untuk mengisi kekurangan tenaga pengajar di berbagai daerah.

“Sebenarnya menurut pemda sendiri mereka masih sangat membutuhkan guru-guru tersebut. Jadi yang tidak boleh itu adalah status non-ASN lagi di tahun depan, bukan gurunya tidak boleh mengajar,” pungkasnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya