Perahu Tenggelam, 23 WNI Diselamatkan Badan Maritim Malaysia

Rahman Asmardika, Jurnalis
Selasa 12 Mei 2026 16:06 WIB
23 WNI diselamatkan badan maritim Malaysia APMM setelah kapal mereka tenggelam. (Foto: APMM)
Share :

Kapal tersebut dicegat sekitar 5,2 mil laut di sebelah tenggara Pulau Samak pada pukul 18.39 waktu setempat. Pemeriksaan menemukan bahwa kapal tersebut dioperasikan oleh tiga awak kapal asal Myanmar, termasuk seorang kapten, yang berusia antara 42 hingga 45 tahun.

"Semua awak kapal diduga melakukan pelanggaran berdasarkan Undang-Undang Perikanan 1985 karena menangkap ikan kurang dari 15 mil laut dari garis pantai terdekat, serta tidak memiliki dokumen identitas yang sah berdasarkan Undang-Undang Imigrasi 1959/63," jelasnya.

Mohamad Shukri menambahkan bahwa awak kapal, kapal, peralatan penangkapan ikan, serta hasil laut yang diperkirakan bernilai lebih dari RM3 juta (sekitar Rp10,2 miliar) telah disita dan dibawa ke Dermaga Polisi Laut Kampung Acheh untuk penyelidikan lebih lanjut.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya