16 Isu Jadi Sorotan Publik Bakal Diawasi DPR, Apa Saja?

Felldy Utama, Jurnalis
Selasa 12 Mei 2026 13:09 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani (Foto: Felldy Utama/Okezone)
Share :

JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan sejumlah isu yang menjadi perhatian masyarakat akan menjadi bagian dari pengawasan DPR pada masa persidangan ini. Tercatat, sedikitnya ada 16 isu utama yang masuk dalam pengawasan parlemen.

“Fungsi pengawasan DPR RI akan diarahkan pada berbagai isu strategis yang menjadi perhatian masyarakat dan penting menjadi perhatian Pemerintah untuk menyelesaikannya,” kata Puan dalam pidato pembukaan masa persidangan pada rapat paripurna, Selasa (12/5/2026).

Puan kemudian merinci isu-isu strategis yang menjadi perhatian DPR dan akan dikawal melalui alat kelengkapan dewan (AKD) terkait. Pertama, evaluasi dan audit terhadap sistem serta infrastruktur transportasi darat guna menjamin keselamatan masyarakat. Kedua, evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan pasukan TNI di daerah misi keamanan dan wilayah konflik.

“Optimalisasi e-KTP agar terintegrasi secara digital dalam layanan publik, penyelesaian pertambangan ilegal dan konflik agraria secara komprehensif, pemberian sanksi yang tegas kepada para penegak hukum yang melanggar etika profesi,” ujarnya.

DPR juga akan melakukan pengawasan terhadap jaminan keseimbangan antara ketersediaan dan harga kebutuhan pokok agar tetap terjangkau masyarakat; percepatan penerapan praktik keberlanjutan (sustainability) pada BUMN guna menjaga kelangsungan usaha dan meningkatkan daya saing Indonesia di pasar global; serta pengembangan kawasan industri untuk menguatkan hilirisasi produk pertanian dan perikanan.

“Pengawasan terhadap lembaga penitipan anak dan lembaga pengasuhan alternatif, pengawasan terhadap lembaga pendidikan berasrama (boarding school), serta jaminan atas pemenuhan hak korban tindak pidana kekerasan seksual,” tuturnya.

Selain itu, Puan menyebut DPR juga melakukan pengawasan terhadap evaluasi menyeluruh penggunaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis penetapan peserta Penerima Bantuan Iuran, serta evaluasi terhadap pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Nasional Berdasarkan Tes.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya