KLUNGKUNG - Perluasan lubang penampungan bahan kompos di kawasan zona penyangga Pusat Kebudayaan Bali (PKB), Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, menuai sorotan. Di tengah pengerjaan lubang keempat, material yang ditimbun ternyata tercampur sampah plastik.
"Saat kami observasi, terlihat ada yang tidak beres dalam proses pemilahan di lokasi pencacahan. Pengawasan di hilir juga lemah karena material yang masih mengandung plastik langsung ditimbun," ujar Wakil Ketua Komisi I DPRD Klungkung, Putu Tika Winawan, Selasa (12/5/2026).
Temuan tersebut muncul saat inspeksi mendadak Komisi I DPRD Klungkung di kawasan zona penyangga PKB, beberapa waktu lalu. Plastik utuh maupun serpihan plastik tercacah ditemukan bercampur dalam material kompos.
Legislator Partai Perindo itu juga mengingatkan agar Pemprov Bali, Pemkot Denpasar, dan Pemkab Klungkung konsisten terhadap komitmen awal bahwa material yang dikirim ke kawasan zona penyangga PKB harus berbahan organik murni.