“Di sinilah masyarakat perlu menilai secara jernih. Dokumenter boleh menjadi ruang kritik, tetapi publik juga harus melihat data, konteks, dan realitas lapangan secara utuh agar tidak terjebak pada kesimpulan yang sepihak,” tuturnya.
Ia berharap polemik yang berkembang dapat menjadi momentum untuk memahami Papua secara lebih komprehensif. Jika ada pihak yang tidak setuju dengan suatu karya, menurutnya hal itu sebaiknya dijawab melalui data dan argumentasi yang setara, bukan dengan membatasi ruang diskusi.
“Kalau sebuah karya dianggap keliru, jawab dengan argumentasi. Kalau ada data yang kurang lengkap, lengkapi dengan data. Demokrasi tidak dibangun dengan membungkam perbedaan, tetapi dengan keberanian menghadapinya secara terbuka,” ujarnya.
Sam’un menegaskan kebebasan berekspresi harus berjalan seiring dengan tanggung jawab sosial. Selain itu, ia menekankan bahwa negara terus hadir di Papua, termasuk melalui pembangunan Jalan Trans Papua dan penyaluran dana otonomi khusus yang mencapai Rp192,55 triliun selama periode 2016–2026.
“Hal tersebut menunjukkan bahwa negara terus hadir dan berupaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat Papua,” katanya.
(Arief Setyadi )