Kejagung Mulai Selidiki Dugaan Pengurusan Perkara Aspidum Sumsel

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Kamis 14 Mei 2026 18:10 WIB
Kejagung RI (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai melakukan penyelidikan, terkait dugaan pengurusan perkara yang menyeret Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Sumatera Selatan, Atang Pujiyanto.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan, penyelidikan dilakukan setelah perkara tersebut resmi dilimpahkan dari bidang pengawasan internal.

“Ya, sedang kita cek dulu, kita dalami dulu,” kata Syarief kepada wartawan, Kamis (14/5/2026).

Meski demikian, Syarief belum mau berbicara lebih jauh terkait perkara yang menyeret Atang hingga akhirnya ditangani jajaran Pidsus Kejagung.

Menurutnya, pihaknya masih mempelajari hasil pemeriksaan yang sebelumnya dilakukan bidang pengawasan.

“Sedang kita pelajari dulu. Namanya penyelidikan tentu dipelajari terlebih dahulu,” ujarnya.

 

Diketahui, Aspidum Kejati Sumsel Atang Pujiyanto diperiksa terkait dugaan pengurusan perkara.

Kepala Kejati Sumsel Ketut Sumedana menjelaskan, pemeriksaan dilakukan terkait kapasitas Atang saat masih menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.

Namun demikian, Ketut membantah kabar adanya penjemputan paksa oleh Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (Pam SDO) Kejagung.

“Bukan diamankan, kami yang meminta yang bersangkutan datang ke Kejagung karena masih tahap klarifikasi di bidang pengawasan,” kata Ketut.

Di sisi lain, ia juga menegaskan pemeriksaan tersebut tidak berkaitan dengan tugas Atang sebagai Aspidum Kejati Sumsel.

“Tidak ada kaitannya dengan tugas yang bersangkutan selaku Aspidum Kejati Sumsel,” tandasnya.
 

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya