Cegah Korupsi, Pengelolaan Dana Desa Akan Diterapkan Secara Non Tunai

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Jum'at 15 Mei 2026 10:04 WIB
Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, La Ode Ahmad P. Bolombo
Share :

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Kemendagri saat ini terus melakukan rekonsiliasi bersama Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan serta Kementerian Komunikasi dan Digital guna mendukung pembangunan infrastruktur digital di daerah.

Selain itu, Kemendagri juga memperkuat pengawasan pengelolaan keuangan desa melalui kerja sama dengan Kejaksaan Republik Indonesia.

“Kami berharap seluruh pemerintah daerah dapat tertib administrasi dan konsisten menerapkan transaksi non tunai demi mewujudkan tata kelola keuangan desa yang lebih baik,” pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya