"Kami berharap adanya pengetatan terhadap masuknya orang asing ke Indonesia, terutama bagi mereka yang terindikasi melanggar hukum," kata Cholil.
Ketua Badan Pengurus Dewan Syariah (DSN) MUI ini juga menyoroti laporan capaian pemberantasan judol sepanjang 2025 yang menunjukkan tren penurunan.
"Berdasarkan laporan beberapa tahun terakhir, khususnya pada 2025, angka aktivitas judi online di Indonesia menunjukkan penurunan. Saya sangat mengapresiasi capaian ini, namun mohon ditingkatkan upaya pemberantasan judi online," ujarnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)