JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat menggerebek tempat karaoke dan bar yang diduga menjadi lokasi prostitusi anak, di Jalan Daan Mogot, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Polisi kini telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.
"Saat ini kami sudah menahan lima orang tersangka," kata Kasat PPA dan PPO Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Nunu Suparmi, Jumat (15/5/2026).
Dalam penggerebekan tersebut, polisi turut menangkap 22 orang dengan berbagai peran, mulai dari pemandu lagu (LC), mucikari, hingga kasir karaoke.
"Dari 22 orang yang kami amankan, terdapat dua anak di bawah umur berinisial S (17) dan F (16)," ujar Nunu.
Dari hasil penggerebekan, polisi menemukan tempat karaoke dan bar itu diduga menjadi kedok praktik prostitusi. Sebanyak 19 perempuan diamankan dan diduga menjadi korban eksploitasi, termasuk dua anak di bawah umur.
"Dari hasil operasi tersebut, polisi mengamankan 19 perempuan yang diduga menjadi korban eksploitasi dalam praktik prostitusi berkedok layanan karaoke dan pendamping hiburan malam," ucap Nunu.
"Lebih memprihatinkan, dua perempuan yang diamankan diketahui masih berstatus anak di bawah umur," sambungnya.
Nunu menuturkan, kedua anak tersebut kini ditempatkan di rumah aman untuk mendapatkan perlindungan dan pendampingan.
Polisi masih melakukan pendalaman terkait dugaan tindak pidana eksploitasi anak dan prostitusi tersebut, termasuk menelusuri keterlibatan pihak lain yang terkait dengan operasional tempat karaoke itu.
(Awaludin)