Dari hasil penggerebekan, polisi menemukan tempat karaoke dan bar itu diduga menjadi kedok praktik prostitusi. Sebanyak 19 perempuan diamankan dan diduga menjadi korban eksploitasi, termasuk dua anak di bawah umur.
"Dari hasil operasi tersebut, polisi mengamankan 19 perempuan yang diduga menjadi korban eksploitasi dalam praktik prostitusi berkedok layanan karaoke dan pendamping hiburan malam," ucap Nunu.
"Lebih memprihatinkan, dua perempuan yang diamankan diketahui masih berstatus anak di bawah umur," sambungnya.
Nunu menuturkan, kedua anak tersebut kini ditempatkan di rumah aman untuk mendapatkan perlindungan dan pendampingan.
Polisi masih melakukan pendalaman terkait dugaan tindak pidana eksploitasi anak dan prostitusi tersebut, termasuk menelusuri keterlibatan pihak lain yang terkait dengan operasional tempat karaoke itu.
(Awaludin)