Sempat Minta Tunda Pemeriksaan, Muhadjir Effendy Mendadak Datangi KPK

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Senin 18 Mei 2026 19:12 WIB
Eks Menteri Agama ad interim Muhadjir Effendy memenuhi panggilan KPK.
Share :

Namun, KPK belum menahan keduanya. Dengan penetapan tersebut, kini terdapat empat tersangka.

KPK lebih dulu mengumumkan tersangka atas nama eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, dan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex. Keduanya pun sudah ditahan.

KPK menyebut kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 622 miliar.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya