Muhadjir Effendy Bungkam Usai Diperiksa KPK Soal Korupsi Kuota Haji

Cikal Bintang, Jurnalis
Senin 18 Mei 2026 20:21 WIB
Menteri Agama ad interim 2022, Muhadjir Effendy (foto: Okezone)
Share :

KPK telah menetapkan dua tersangka baru dalam perkara dugaan korupsi kuota haji, yakni Ismail Adham selaku Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) dan Asrul Azis Taba selaku Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus mantan Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri).

Namun, KPK belum menahan keduanya. Dengan penetapan tersebut, total kini ada empat tersangka dalam perkara ini. Sebelumnya, KPK telah menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut dan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan.

KPK menyebut kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp622 miliar.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya