"WW kami sudah kami tetapkan sebagai DPO untuk kasus TPPU maupun tindak pidana asalnya. Itu kasus-kasus yang dilakukan secara terpusat oleh kami dari BNN RI bersama rekan Kementerian/lembaga," jelasnya.
Selain BNN RI, ungkapnya, BNNP juga melakukan ungkap kasus dalam Operasi Saber Bersinar 2026, diantaranya ungkap kasus ganja seberat 145 Kg di kawasan Jalan Bukittinggi-Padang Sidempuan, Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat. Petugas mengamankan 4 tersangka berinisial MI, DR, AR, dan NL serta penetapan DPO tersangka TH selaku pengendali.
Berikutnya, ungkap sabu seberat 275 gram sabu dengan 3 tersangka di wilayah Riau, lalu ungkap 2 Kg sabu dan 6 ribu lebih pil ekstasi serta 50 bungkus happy water dan 2 papan happy five di Sumbar.
Kemudian, ungkap kasus 42,10 gram sabu dan ketamin di wikayah Aceh, lalu ungkap kasus 2 kg ganja dengan modus identitas dan alamat fiktif di Sulawesi Tengah.
"Di Kepulauan Riau, petugas mengungkap penyelundupan 260 pcs vape yang diduga mengandung etomidate dari Malaysia melalui pelabuhan internasional dengan 1 tersangka. Kemudian, di Jawa Timur mengamankan 15 orang terdiri dari penyalahguna dan pelaku peredaran gelap narkotika dengan bukti sabu, ganja, dan ketamin,"pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )