JAKARTA - Polda Sumatera Selatan (Sumsel) memusnahkan sekira 200 kilogram ganja hasil pengungkapan ladang raksasa di Kabupaten Empat Lawang. Pemusnahan itu dilakukan dengan cara dibakar.
Kapolda Sumsel Sandi Nugroho menjelaskan barang haram itu dikemas dalam sembilan karung. Menurutnya, ini merupakan hasil operasi pengungkapan ladang ganja seluas 20 hektare di kawasan Desa Batu Junggul, Kecamatan Muara Pinang, pada 13 Februari lalu.
Ia menegaskan langkah tegas ini bukan sekadar penegakan hukum, melainkan upaya krusial untuk menyelamatkan masa depan bangsa dari ancaman narkotika. "Mudah-mudahan hal ini menjadi tanda bahwa kesadaran masyarakat untuk menolak bahaya narkoba semakin kuat. Peredaran narkoba sangat merusak generasi bangsa. Apabila kita ingin menuju Indonesia Emas 2045, maka generasi muda harus terbebas dari narkoba," kata Sandi, Selasa (19/5/2026).
Menurutnya, spektrum keamanan saat ini tidak lagi hanya berfokus pada kejahatan fisik, melainkan juga perlindungan masyarakat dari jerat narkoba. Ia menekankan pentingnya sinergi antara aparat dan masyarakat setempat.
"Menjaga anak-anak bangsa, keluarga, saudara, dan lingkungan kita agar bebas dari narkoba adalah tanggung jawab bersama. Kejahatan apa pun, termasuk narkoba, dapat diungkap apabila Polri bekerja sama dengan masyarakat. Informasi yang paling akurat sering kali berasal dari lingkungan terdekat," paparnya.