JAKARTA - Penulis buku Ahmad Bahar dan anaknya, Ilma Sani Fitriana resmi mengajukan permohonan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Senin (25/5/2026).
Permohonan itu untuk melindungi Ahmad dan anaknya terkait perseteruannya dengan Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya (GRIB Jaya), Rosario de Marshal alias Hercules.
Ahmad dan Ilma mendatangi LPSK bersama kuasa hukumnya yang tergabung dalam Aliansi ormas Islam untuk Perlindungan Perempuan. Kini Ahmad tinggal menunggu jawaban dari LPSK apakah permohonannya diterima.
"Berkas kita dinyatakan lengkap semuanya karena dasarnya sudah ada laporan kepolisian. Pihak LPSK akan melakukan analisis, kajian, dan kita berharap bahwa klien kami akan mendapatkan perlindungan, perlindungan hukum," kata kuasa hukum kedua korban, dari LBH APPP Muhammadiyah, Gufroni di LPSK, Jakarta Timur.
Dalam kesempatan itu, ia mengaku sempat mendengar kabar bahwa kubu Hercules akan melakukan laporan balik yang ditunjukkan ke Ahmad Bahar dan dirinya. Ia pun berharap, pihak berwenang untuk menunda proses pemeriksaan dari laporan Hercules, sebelum pelaporannya diputus.
"Kami mendengar ada laporan juga laporan balik dari pihak Hercules, maka kita minta agar itu ditunda proses pemeriksaannya sebelum proses laporan kita untuk diselesaikan sampai ada putusan yang inkracht," ucapnya.
Adapun dijelaskan Gufroni polemik ini didasari ketika para anggota GRIB Jaya mendatangi kediaman rumah Ahmad Bahar pada Minggu (17/5/2026). Mereka mencari Ahmad Bahar karena diduga mengirim pesan ancaman kepada istri Hercules.