JAKARTA - Polda Metro Jaya angkat bicara usai menerima laporan yang dibuat Ilma Sani Fitriana, anak seorang penulis bernama Ahmad Bahar terhadap Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, Hercules Rosario Marshal atas dugaan penyekapan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengungkapkan bahwa, dalam hal ini, polisi bakal menyelidiki laporan tersebut.
"Polda Metro Jaya, di mana pun kepolisian tidak boleh menolak laporan masyarakat. Tetapi dalam laporan tersebut, kepolisian pasti akan melakukan penyelidikan," kata Budi kepada wartawan, Sabtu (23/5/2026).
Menurutnya, penyelidikan akan dimulai dengan permintaan klarifikasi terhadap pelapor, menganalisis barang bukti hingga melakukan olah TKP.
Budi menjelaskan, penyelidikan tersebut akan berproses dengan juga memanggil Hercules sebagai terlapor untuk dimintai keterangannya.
Lebih dalam, kata Budi, jika memang ditemukan unsur tindak pidana, maka pihak kepolisian akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status kasus tersebut.
"Apabila dalam proses penyelidikan ini dilakukan gelar perkara, maka ada pengalihan status dari lidik menjadi sidik, penyidikan. Nah, sama nanti akan dilakukan,"pungkasnya.