JAKARTA – Polisi menangkap tujuh pelaku begal yang kerap beraksi menggunakan senjata tajam (sajam) di wilayah hukum Polda Sumatera Selatan. Penangkapan tersebut merupakan hasil operasi penindakan sepanjang Mei 2026.
Pengungkapan kasus dilakukan di sejumlah daerah, meliputi Kota Palembang, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Muara Enim, Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Lahat, Kota Lubuk Linggau, dan Kabupaten Musi Rawas Utara.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan yang mengancam keselamatan masyarakat.
“Kami akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang mengganggu keamanan dan kenyamanan warga. Pengungkapan ini merupakan bentuk nyata komitmen Polda Sumsel dalam menjaga stabilitas kamtibmas dan memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat,” kata Nandang, Senin (25/5/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel gabungan melakukan penyelidikan intensif, pemetaan jaringan pelaku, hingga pengejaran terhadap para tersangka yang diketahui kerap beraksi menggunakan senjata tajam.