JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) mengumumkan 36 calon Hakim Agung Republik Indonesia dinyatakan lolos seleksi kualitas. Selanjutnya, mereka akan mengikuti tahapan seleksi kesehatan dan kepribadian pada 3 hingga 5 Juni 2026.
KY juga meloloskan dua calon Hakim Adhoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan empat calon Hakim Adhoc Hak Asasi Manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA) untuk mengikuti tahapan seleksi berikutnya. Nama-nama peserta yang dinyatakan lolos merupakan hakim karier, pejabat MA, akademisi, advokat, hingga praktisi perpajakan.
“Seleksi penilaian dilakukan dengan melibatkan unsur dari Hakim Agung, tim pakar, komisioner Komisi Yudisial, dan juga tenaga ahli. Jadi ini adalah penilaian paripurna, penilaian yang komprehensif,” kata Andi Muhammad Asrun dalam konferensi pers di Gedung KY, Jakarta Pusat, Selasa (26/5/2026).
Ia menjelaskan, tahapan seleksi kualitas merupakan bagian dari proses panjang rekrutmen calon Hakim Agung serta calon Hakim Adhoc HAM dan Tipikor di MA. “Ini adalah satu tahap selesai dan akan dilanjutkan tahap berikutnya yaitu tahap tes kesehatan dan profile assessment,” ujarnya.
Juru Bicara KY Anita Kadir mengatakan peserta yang lolos seleksi kualitas terdiri dari 19 calon untuk Kamar Pidana, enam calon Kamar Perdata, lima calon Kamar Agama, serta enam calon Kamar Tata Usaha Negara Khusus Pajak.