Sebelumnya, kasus ini bermula dari keributan yang terjadi di kawasan Blok M Hub, Melawai, Kebayoran Baru, pada Rabu dini hari, 6 Mei 2026.
Dalam video viral yang beredar di media sosial, korban terlihat terlibat cekcok dengan pelaku sebelum akhirnya terkapar di jalan usai diduga dipukul menggunakan paper bag berisi botol kaca.
Korban sempat menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP). Namun nyawanya tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada 16 Mei 2026.
Polda Metro Jaya kemudian menangkap pelaku berinisial MIA di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Senin dini hari, 25 Mei 2026. Polisi juga telah menetapkan selebgram Brunei tersebut sebagai tersangka kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
(Awaludin)