Eks Pimpinan KPK Yakin Kejagung Usut Tuntas Korupsi Izin Tambang di Kalbar

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Kamis 28 Mei 2026 18:05 WIB
Saut Situmorang (foto: Okezone)
Share :

Karena itu, ia menilai aparat penegak hukum harus menelusuri pihak yang menerbitkan izin tambang tersebut, termasuk jika ada dugaan perlindungan dari pihak tertentu.

“Kalau dilihat kasus ini, yang harus dikejar memang si pemberi izin. Kalau pebisnis memang akan melakukan apa saja. Artinya, pejabat pemerintahnya pemberi izin itu siapa, kementerian atau pemerintah daerahnya?” tegasnya.

Saut juga mengingatkan bahwa pada 2016 kewenangan perizinan pertambangan masih berada dalam masa transisi antara pemerintah pusat dan daerah. Karena itu, penyidik perlu mendalami pihak yang memiliki kewenangan saat izin diterbitkan.

“Kalau 2016, saya ingat masih diserahkan ke pusat itu kalau tambang atau pemerintah daerah bisa juga, tinggal dilihat siapa yang berniat jahat,” ungkapnya.

Ia meyakini perkara Aseng berpotensi berkembang ke tersangka lain.

“Saya meyakini pasti bisa ditingkatkan ke pihak lain, baik pemda sesuai dengan daerahnya,” ucapnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya