JAKARTA - Selebgram perempuan ZNM dan YouTuber pria RV dijemput paksa oleh jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Sebelumnya mereka dua kali mangkir panggilan pemeriksaan.
Keduanya dipanggil untuk diperiksa terkait dugaan viralnya menghisap Whip Pink. Keduanya absen dua panggilan yakni 22 dan 26 Mei 2026 tanpa keterangan.
“Saksi RV dan ZNM belum ada konfirmasi dan Jumat 29 Mei 2026 di keluarkan surat perintah membawa untuk dihadapkan ke penyidik,” kata Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Zulkarnain Harahap, Jumat (29/5/2026).
“Sementara itu, saksi APG (selebram) konfirmasi habis lebaran, akan hadir setelah lebaran,” ujar Zulkarnain.
Pemeriksaan terhadap konsumen Whip Pink ini dilakukan setelah penyidik memeriksa saksi dari PT Suplaindo Sukses Sejahtera (PT SSS) menganalisis dokumen penjualan, serta melakukan pemeriksaan digital forensik terhadap telepon genggam para tenaga penjual.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan, selebgram Makassar ZNM diperiksa karena sempat viral di media sosial.