Dalam pleidoinya, Nadiem Makarim mengklaim pemilihan Chrome OS justru menghemat pengeluaran sebesar Rp3,9 triliun. "Majelis Hakim Yang Terhormat, kebijakan kementerian untuk memilih Chrome OS yang gratis, secara mutlak telah menghemat pengeluaran negara Indonesia setidak-tidaknya Rp3,9 triliun, angka yang jauh di atas kerugian negara yang diduga," kata Nadiem.
Nadiem menjelaskan, dengan adanya kombinasi antara Windows dan Chrome mampu menghemat pengadaan Rp50 juta per sekolah. "Saat tim mempresentasikan rekomendasi mereka ke saya, diestimasikan biaya paket sekolah kalau semua laptopnya Windows itu Rp148 juta per sekolah, sedangkan kombinasi Chrome dan Windows itu biayanya Rp98 juta per sekolah," ujarnya.
"Kalau saya dinyatakan bersalah, apakah artinya negara berpendapat bahwa seharusnya kementerian memilih opsi lebih mahal? Inilah ironi dalam kasus ini: saya dituntut 27,5 tahun penjara untuk suatu kebijakan yang telah menghemat triliunan anggaran negara," sambungnya.
(Arief Setyadi )