Lebih lanjut, Buya Amirsyah menekankan pentingnya penguatan karakter bagi seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) dalam pengelolaan pondok pesantren. Menurutnya, integritas dan moralitas pengelola adalah benteng utama marwah pesantren.
Jika tuduhan atau dugaan pelanggaran tersebut nantinya terbukti secara sah dan meyakinkan, Buya Amirsyah menyatakan hukum harus ditegakkan secara tegas tanpa pandang bulu. Langkah hukum ini dinilai penting demi memberikan efek jera bagi pelaku.
"Kita harus dudukan masalah ini secara jernih. Jika ada pelanggaran, silakan bawa ke ranah hukum agar ada efek jera. Namun, jika tidak ada bukti, jangan sampai narasi yang berkembang justru menjadi fitnah yang merusak citra dunia pendidikan Islam," tandasnya.
(Fahmi Firdaus )