JAKARTA - Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Buya Amirsyah Tambunan, angkat bicara mengenai tuduhan miring bahan cenderung fitnah dan generalisasi terhadap Kiai pesantren.
Salah satunya adalah pernyataan kontroversial yang dilontarkan pendakwah Ning Sisca baru-baru ini.
Menanggapi kegaduhan yang terjadi di ruang publik akibat pernyataan tokoh bernama lengkap Sisca Farisa Dhona itu, Buya Amirsyah menegaskan agar semua pihak menahan diri, dari tuduhan tanpa dasar yang jelas.
"Jangan fitnah. Jika memang ada (bukti), silahkan buktikan secara hukum pada aparat penegak hukum (APH)," ujar Buya Amirsyah Tambunan, Selasa (2/6/2026).
Dia menekankan, praktik pencabulan yang dilakukan oleh siapapun, dimanapun, dan terhadap siapapun merupakan tindakan keji yang bertentangan secara agama maupun hukum di Indonesia.
Buya Amirsyah menegaskan, praktik keji tersebut tidak boleh dibiarkan karena bertentangan dengan nilai agama. MUI mengecam praktik tersebut dan selalu mendorong adanya proses hukum yang sangat tegas terhadap pelaku.
Namun, dia juga meminta masyarakat dan pihak-pihak terkait untuk mendahulukan proses tabayun atau cek dan ricek.
Hal ini penting agar informasi yang beredar tidak menjadi bola liar yang merugikan nama baik institusi maupun individu.