KPK Benarkan OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat

Nur Khabibi, Jurnalis
Rabu 03 Juni 2026 10:43 WIB
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto (foto: Okezone)
Share :

Hingga saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan. Sesuai ketentuan, lembaga antirasuah memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi tersebut.

KPK juga belum mengungkap jumlah orang yang diamankan maupun konstruksi perkara yang sedang ditangani. Perkembangan lebih lanjut terkait OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat akan disampaikan KPK setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya