Namun, KPK belum membeberkan lebih jauh terkait jumlah pihak yang diamankan dalam operasi tersebut maupun dugaan perkara yang menjeratnya.
Seluruh pihak yang diamankan kini telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam OTT tersebut.
(Awaludin)