JAKARTA - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto merespons operasi tangkap tangan (OTT), yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pejabat Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Rabu (3/6/2026).
Agus menilai, langkah KPK tersebut dapat menjadi momentum bagi instansinya untuk melakukan perbaikan dan pembenahan internal.
"Baguslah, sekalian kita bisa berbenah ya," ujar Agus saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (3/6/2026).
Meski demikian, ia menegaskan pihaknya menghormati sepenuhnya proses hukum yang tengah berjalan di KPK.
"Proses hukum kita hormati, tunggu saja rilis dari KPK," tambahnya.
"Benar (OTT) di wilayah Jakarta Barat, (pejabat) Imigrasi," kata Fitroh.