JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi meningkatkan penanganan perkara operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, ke tahap penyidikan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah dilakukan gelar perkara pada Senin (20/7/2026) malam.
"Terkait kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Kabupaten Lombok Barat, malam tadi sudah dilakukan ekspose dan diputuskan bahwa perkara ini naik ke tahap penyidikan," kata Budi, Selasa (21/7/2026).
Dalam operasi senyap tersebut, KPK mengamankan 19 orang. Salah satu pihak yang terjaring adalah Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini.
Budi menjelaskan, hingga saat ini terdapat tujuh orang yang dibawa dari Lombok dan masih menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. Mereka terdiri atas Bupati Lombok Barat, Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang Lombok Barat, Kepala Dinas PUPRPKP, seorang pihak swasta, serta tiga orang yang merupakan ajudan dan sopir bupati.
"Adapun para pihak yang saat ini masih menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK sejumlah tujuh orang yang dibawa dari Lombok, yakni Bupati bersama Dirut PT Air Minum Giri Menang Lombok Barat, Kepala Dinas PUPRPKP, satu orang pihak swasta, serta tiga orang selaku ADC dan driver bupati," ujarnya.