JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menangkap sebanyak 19 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (20/7/2026). Tujuh di antaranya akan langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan malam ini.
"Dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan tersebut tim mengamankan sejumlah 19 orang yang kemudian 7 di antaranya malam ini akan dibawa ke gedung KPK Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Budi menjelaskan pihak-pihak yang dibawa ada juga yang merupakan aparatur sipil negara (ASN). Selain itu, ada juga pihak swasta yang turut dibawa.
"Jadi memang sebagian dari ASN di Pemkab Lombok Barat dan juga dari swasta," kata Budi Prasetyo.
Budi mengatakan perkara yang menjerat Zaini berkaitan dengan penerimaan-penerimaan yang dilakukan dirinya saat menjadi Bupati. Budi juga menyinggung penerimaan ini berkaitan dengan proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
"Perkara ini diduga berkenaan dengan penerimaan yang dilakukan oleh bupati terkait dengan proyek-proyek yang ada di lingkungan Kabupaten Lombok Barat," pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.