JAKARTA – Kejaksaan Agung menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana. Selain Dadan, Kejagung juga menahan dua mantan Wakil Kepala BGN, yakni Letjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya, pada Rabu (3/6/2026).
Dadan, Lodewyk, dan Sony dikawal ketat oleh anggota TNI dan penyidik Kejagung. Ketiganya di bawa dengan menggunakan mobil tahanan yang berbeda.
Lalu siapa Letjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung?
Lodewyk merupakan lulusan Akademi Militer (Akmil) 1985 dari kecabangan infanteri. Selama berkarier di militer, ia dikenal sebagai perwira yang banyak mengemban jabatan strategis di lingkungan TNI Angkatan Darat hingga Markas Besar TNI.
Pria kelahiran 27 September 1960 itu berasal dari Paslaten, Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara. Sebelum memasuki masa purnatugas pada 2018 dengan pangkat Mayor Jenderal (Mayjen) TNI, Lodewyk terakhir menjabat sebagai Asisten Operasi (Asops) Panglima TNI.
Lodewyk juga sempat menduduki sejumlah posisi penting, seperti Inspektur Kostrad, Kepala Staf Kodam VI/Mulawarman, Panglima Divisi Infanteri (Pangdivif) 1/Kostrad, serta Panglima Kodam (Pangdam) I/Bukit Barisan pada periode 2015–2017.