Pemerintah, kata Yusril, prihatin dengan tindakan rasuah yang terjadi meski tidak dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tersebut.
Oleh karenanya, dia menegaskan bahwa pemerintah menghormati proses hukum yang dilakukan KPK dan tidak akan menghalangi-halangi segala prosesnya.
"Pada akhirnya pemerintah mempercayakan sepenuhnya kepada KPK untuk melakukan proses penegakan hukum yang seadil-adilnya atas kasus ini dan selanjutnya jika memang terdapat cukup bukti ya untuk dilimpahkan ke pengadilan, dan kita menunggu apa putusan pengadilan nantiny," pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )