Pemerintah Serahkan 112 DIM RUU Polri ke Komisi III DPR

Felldy Utama, Jurnalis
Kamis 04 Juni 2026 22:30 WIB
Pemerintah serahkan 112 DIM RUU Polri ke Komisi III DPR (Foto: Felldy Utama/Okezone)
Share :

"Kalau kami mengusulkan mungkin untuk redaksional disepakati untuk ke Timus-Timsin karena itu sebetulnya hanya redaksi. Tidak merubah substansi sama sekali," tuturnya.

Mendengar usulan tersebut, Habiburokhman meminta persetujuan anggota Panja agar pembahasan DIM redaksional diserahkan kepada Timus dan Timsin. "Jadi untuk redaksional kita nanti diserahkan ke Timus-Timsin, teman-teman ya? Jadi sekarang kita bahas substansi ya, Pak ya?" ucap Habiburokhman.

Selanjutnya Panja RUU Polri mulai memasuki pembahasan DIM yang berkaitan dengan substansi perubahan dalam revisi UU Polri.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya