KPK Usut Dugaan Korupsi di 2 BUMN, Kerugian Negara Ditaksir Hampir Rp2 Triliun

Nur Khabibi, Jurnalis
Jum'at 05 Juni 2026 19:21 WIB
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tengah mengusut dugaan korupsi baru di lingkungan dua badan usaha milik negara (BUMN). Pada Jumat (5/6/2026), juru bicara KPK mengungkapkan telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru di lingkungan dua perusahaan pelat merah tersebut.

"Benar, KPK memulai penyidikan baru terkait pengadaan notifikasi perbankan," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, Jumat.

Pengadaan notifikasi yang diduga dikorupsi itu berupa pemberitahuan via SMS dan WhatsApp.

Budi menegaskan, sprindik yang terbit ini masih umum atau belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Dugaan awal kerugian keuangan negaranya mencapai hampir dua triliun rupiah," ujarnya.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya